Koalisi Aktivis NTB Wilayah Jakarta Kritik Gubernur Iqbal: Prioritaskan Desa Berdaya daripada Ambisi Ketua KONI
![]() |
|
Koalisi Aktivis NTB Wilayah Jakarta Kritik Gubernur Iqbal: Prioritaskan Desa Berdaya daripada Ambisi Ketua KONI OLEH : Pandi Ahmad, Ketua Koalisi Aktivis NTB Wilayah Jakarta |
NUSA TENGGARA BARAT, PantauKabar.com - Kami menilai Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tengah mempertontonkan mis manajemen prioritas yang mengkhawatirkan. Di saat Program Desa Berdaya yang seharusnya menjadi tumpuan pengentasan kemiskinan ekstrem masih terseok-seok. Sangat ironis ketika energi kepala daerah lebih banyak terserap untuk mengejar syahwat organisasi memimpin KONI.
Program Desa Berdaya yang digagas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan alokasi mencapai Rp 128 miliar memang terdengar ambisius sebagai solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Namun, di balik narasi "orkestrasi" dan "kemandirian" yang sering didengungkan, terdapat celah-celah kritis yang berpotensi menjadikan program ini sekadar seremonial anggaran tahunan tanpa dampak substansial yang berkelanjutan.
Kritik tajam pertama tertuju pada lemahnya kapasitas administratif desa yang menghambat eksekusi di lapangan. Meski dana segar sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dijanjikan cair, realitanya banyak pemerintah desa yang kelabakan menyusun rencana aksi. Hingga Agustus 2026, tercatat dana sebesar Rp 12,9 miliar sudah mengendap di rekening 43 desa namun belum bisa digunakan karena kendala administratif seperti belum terlaksananya Musyawarah Desa (Musdes).
Lebih memprihatinkan lagi, muncul temuan bahwa banyak proposal yang diajukan desa hanya bersifat "copy-paste" atau salin tempel dari dokumen desa lain, yang menunjukkan minimnya orisinalitas dan pemahaman perangkat desa terhadap kebutuhan riil masyarakatnya sendiri.
Selain itu, transparansi dan keterlibatan pemerintah daerah level kota/kabupaten patut dipertanyakan. Dalam penentuan 12 kelurahan penerima di Kota Mataram, misalnya, pemerintah kota mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam penilaian dan penentuan lokasi, karena semua keputusan diambil langsung oleh pemerintah provinsi.
Pola top-down seperti ini sangat berisiko menciptakan kecemburuan sosial antarwilayah dan mengabaikan kearifan lokal yang seharusnya dipahami lebih baik oleh pemerintah daerah setempat.
Dari sisi substansi, terdapat kekhawatiran bahwa program ini hanya akan menjadi beban baru bagi APBD tanpa menjamin keberlanjutan. Walaupun pemerintah menggunakan pendekatan "graduasi" selama 2-3 tahun untuk memandirikan warga miskin ekstrem, risiko ketergantungan terhadap bantuan modal tetap menghantui jika pendampingan tidak dilakukan secara berkualitas.
Gubernur bahkan memberikan peringatan keras bahwa program tidak akan dilanjutkan jika gagal, yang secara implisit menunjukkan adanya keraguan terhadap integritas dan amanah pemerintah desa dalam mengelola dana tersebut.
Tumpang tindih anggaran juga menjadi isu krusial. Meskipun diklaim akan berkolaborasi dengan Dana Desa (DD), risiko duplikasi program tetap tinggi jika sistem pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak bekerja ekstra ketat.
Jangan sampai dana Desa Berdaya hanya habis untuk pengadaan aset fisik yang tidak produktif, seperti temuan minimnya program pengelolaan sampah meskipun dana telah dikucurkan di beberapa titik.
Tanpa evaluasi ketat terhadap kualitas proposal dan penguatan kapasitas perangkat desa sebelum dana dicairkan, Program Desa Berdaya berisiko besar terjebak dalam lubang yang sama dengan program-program sebelumnya: anggaran terserap habis, namun angka kemiskinan tetap stagnan. Rakyat NTB tidak butuh sekadar "dana segar" yang habis untuk belanja konsumtif desa, melainkan sistem pemberdayaan yang benar-benar mengubah cara pandang dari objek penerima bantuan menjadi subjek pembangunan yang mandiri.
Di tengah berbagai persoalan yang masih membayangi pelaksanaan Program Desa Berdaya tersebut, Gubernur NTB Iqbal seharusnya menempatkan konsolidasi dan penyelesaian program prioritas pemerintah daerah sebagai agenda utama. Jika masih terdapat desa yang belum mampu menggunakan anggaran, persoalan administratif belum terselesaikan, kualitas proposal masih dipertanyakan, serta mekanisme pendampingan dan pengawasan membutuhkan penguatan, perhatian kepala daerah semestinya terlebih dahulu diarahkan untuk memastikan program tersebut benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, seorang kepala daerah dituntut mampu menentukan skala prioritas berdasarkan urgensi dan kepentingan publik. Program Desa Berdaya menyangkut persoalan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penggunaan anggaran publik yang secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan warga NTB. Karena itu, dikala program tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, muncul pertanyaan mengenai prioritas kepemimpinan apabila pada saat yang sama Gubernur justru lebih aktif mendorong ambisi untuk memimpin organisasi olahraga seperti KONI.
Bukan berarti seorang gubernur tidak boleh terlibat dalam organisasi olahraga. Namun, persoalannya adalah momentum dan prioritas. Jangan sampai energi, waktu, dan perhatian seorang kepala daerah justru terserap pada perebutan posisi organisasi, sementara program yang menjadi bagian dari agenda utama pemerintahannya sendiri masih mengalami kemacetan di tingkat implementasi.
Karena itu, Gubernur Iqbal sebaiknya membuktikan terlebih dahulu bahwa Program Desa Berdaya mampu berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Publik tidak membutuhkan gubernur yang gemar mengoleksi jabatan atau sekadar berburu prestise organisasi. Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari sejauh mana kebijakannya mampu menyelesaikan masalah di akar rumput, bukan seberapa banyak kursi organisasi yang berhasil diduduki.
Gubernur Iqbal harus diingatkan bahwa ia memiliki utang besar untuk membuktikan bahwa Program Desa Berdaya bukan sekadar proyek macet. Sebelum berambisi mengurus organisasi lain, ia wajib memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak, sistem pendampingan berjalan tangguh, dan kemandirian desa benar-benar terwujud.
NTB saat ini membutuhkan gubernur yang fokus memastikan setiap rupiah anggaran publik menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat. Jika Program Desa Berdaya masih menghadapi persoalan administratif, kapasitas desa, kualitas perencanaan, pendampingan, pengawasan, hingga keberlanjutan program, maka pekerjaan rumah tersebut seharusnya menjadi prioritas utama Gubernur Iqbal.
Lebih baik Gubernur Iqbal memusatkan energi untuk membenahi Program Desa Berdaya yang masih tersendat daripada mengejar ambisi menjadi Ketua KONI. Sebab, jabatan di organisasi olahraga bukanlah ukuran utama keberhasilan seorang kepala daerah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat miskin ekstrem benar-benar keluar dari kemiskinan, desa mampu berdiri secara mandiri, dan program pemerintah tidak berhenti sebagai seremoni anggaran tahunan.
