Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi

Massa aksi demo 27 Agustus 2026 mulai membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI Jakarta menuju arah Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis siang.
Massa aksi demo 27 Agustus 2026 mulai membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Jakarta, menuju arah Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (27/8/2026) siang.

JAKARTA, PantauKabar.com - Aksi demo 27 Agustus di DPR menjadi salah satu perhatian utama di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Massa dari berbagai kelompok masyarakat, mahasiswa, dan elemen sipil mulai berdatangan ke kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan parlemen.

Salah satu isu yang paling menonjol dalam aksi tersebut adalah desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga membawa persoalan pemberantasan korupsi, harga kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Di tengah berlangsungnya aksi, situasi juga menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang dan dalam rangkaian pengamanan demonstrasi. Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Massa Mulai Berdatangan ke Depan DPR

Sejak pagi, sejumlah massa telah berada di sekitar Gedung DPR RI. Salah satu kelompok yang terlihat lebih awal adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Massa AMPB membawa tuntutan utama agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Mereka juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bertujuan menyampaikan aspirasi dan tidak membawa agenda untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain AMPB, terdapat kelompok lain yang turut menyampaikan aspirasi. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), misalnya, membawa sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga membawa tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman berat bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok. Ada pula Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang datang dengan agenda berbeda, termasuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus meminta evaluasi pelaksanaannya.

65 Orang Diamankan Polisi

Perhatian kemudian tertuju pada langkah kepolisian yang mengamankan 65 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi.

Polisi menyebut sebagian orang yang diamankan diduga berkaitan dengan kelompok anarko. Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat dugaan konsolidasi, penyebaran materi yang dinilai provokatif, serta upaya mobilisasi untuk menunggangi aksi demonstrasi.

Dalam proses pengamanan tersebut, polisi juga menyebut menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Laporan sejumlah media menyebut barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, airsoft gun, perangkat komunikasi, obat-obatan, serta benda yang diduga berkaitan dengan persiapan pembuatan bom molotov. Okezone melaporkan polisi juga menemukan tujuh jeriken berisi bensin dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu.

Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan orang-orang tersebut dengan aksi penyampaian aspirasi di depan DPR. Polda Metro Jaya juga menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, dengan catatan aksi dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berlangsung aman serta tertib.

DPR Bahas RUU Perampasan Aset Saat Demo Berlangsung

Menariknya, aksi demo 27 Agustus di DPR berlangsung bersamaan dengan agenda penting parlemen. Pada Kamis ini, DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Momentum tersebut membuat isu yang dibawa massa demonstrasi memiliki keterkaitan langsung dengan agenda parlemen pada hari yang sama.

Dalam rapat tersebut, DPR kemudian menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2026.

Perkembangan ini menjadi salah satu titik penting dalam demo 27 Agustus. Desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan telah menjadi salah satu tuntutan utama sejumlah kelompok yang datang ke Gedung DPR.

Demo Berdampak pada Aktivitas Jakarta

Besarnya perhatian terhadap aksi juga membuat masyarakat diminta memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar kompleks parlemen. Kawasan Gedung DPR/MPR menjadi titik utama aksi sehingga kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan dapat terjadi menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.

Sejumlah layanan transportasi umum juga melakukan penyesuaian operasional akibat demonstrasi. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan di sekitar kawasan DPR disarankan mempertimbangkan rute alternatif.

Hingga Kamis siang, perkembangan demo 27 Agustus di DPR masih menjadi perhatian karena massa dari berbagai kelompok membawa agenda dan tuntutan yang berbeda. Di satu sisi, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi dan kebijakan pemerintah. Di sisi lain, aparat keamanan melakukan pengamanan untuk memastikan demonstrasi tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

Perhatian publik kini tertuju pada bagaimana jalannya aksi hingga selesai serta tindak lanjut DPR terhadap tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset. Dengan adanya target penyelesaian paling lambat 15 Desember 2026, pembahasan RUU tersebut diperkirakan akan terus menjadi salah satu isu politik yang mendapat sorotan dalam beberapa bulan ke depan.

Catatan: Situasi demo dapat berubah dengan cepat. Informasi mengenai jumlah massa, orang yang diamankan, kondisi lalu lintas, dan perkembangan aksi sebaiknya diperbarui kembali sebelum artikel dipublikasikan atau diperbarui.

 

Alfiyan akbar Rozi
Penulis Kontributor
Alfiyan akbar Rozi
📚 Informatics Student | UTY 🎥 Crew branding&sosial mediastrategis@persewaan_proyektor_yogyakarta 🌐 Trilingual (ID | EN | AR) 📍 Yogyakarta |
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi
  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi
  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi
  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi
  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi
  • Demo 27 Agustus di DPR Jadi Sorotan, 65 Orang Diamankan Polisi