Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol

Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol. Rabu 26/8/26.


MATARAM, PantauKabar.com - Barisan Aspirasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor PT PLN Nusa Daya Regional NTB di Mataram pada Rabu (26/8/2026). Aksi yang memasuki jilid ketiga ini disuarakan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap berbagai persoalan krusial yang diduga masih terjadi di internal anak perusahaan sektor kelistrikan tersebut.

Massa aksi BARA NTB mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen perusahaan, khususnya terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kejelasan status pekerja kontrak, serta transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Koordinator Lapangan (Korlap) I BARA NTB, Anandanil (Danil), dalam orasinya menyayangkan sikap diam yang ditunjukkan oleh manajemen PT PLN Nusa Daya. Menurutnya, bungkamnya pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran sistemik di dalam operasional mereka.

"Bungkamnya PLN Nusa Daya membuat masyarakat bertanya, ada apa? Kenapa mereka bungkam? Ini menimbulkan polemik panjang di masyarakat," tegas Danil di sela-sela aksi demonstrasi yang berlangsung kondusif.

Senada dengan Danil, Koordinator Umum (Kordum) yang juga menjabat sebagai Ketua BARA Wilayah NTB, Gibran, S.H., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Gibran mendesak pihak PLN Nusa Daya untuk segera mengadakan ruang dialog terbuka guna mempertanggungjawabkan tata kelola perusahaan kepada masyarakat luas.

"Kami meminta PLN mengadakan dialog terbuka terhadap pengelolaan dana CSR dan keterbukaan informasi terhadap status pekerja lapangan," ujar Gibran.

Kritik tajam yang dilayangkan BARA NTB tidak berhenti pada desakan dialog. Gibran menyatakan bahwa apabila dugaan kelalaian terhadap keselamatan pekerja dan hak-hak buruh terbukti benar, maka tindakan tegas harus segera diambil.

"Apabila terbukti lalai terhadap tuntutan kami, maka lebih baik Direktur PLN Nusa Daya mundur dari jabatannya. Kami juga meminta PT PLN Unit Induk Wilayah NTB (UIP PLN NTB) untuk mencabut izin operasional PLN Nusa Daya," pungkas Gibran dengan tegas.

Adanya dugaan kelalaian terhadap K3 dinilai sangat fatal mengingat pekerjaa di sektor kelistrikan memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, keselamatan para pekerja di lapangan harus diprioritaskan di atas kepentingan operasional semata.

Terdapat empat poin krusial yang menjadi landasan gerakan BARA NTB dalam Aksi Jilid 3 ini.

Lemahnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). BARA NTB mempertanyakan pengawasan lapangan, kepatuhan terhadap SOP, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak, serta keandalan sistem mitigasi risiko guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja fatal.

Ketidakjelasan Status dan Perlindungan Pekerja Kontrak/Vendor. Banyaknya tenaga kerja kontrak dan vendor yang dipekerjakan dalam jangka panjang tanpa kejelasan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) maupun outsourcing. Perlindungan hak-hak dasar, jaminan keselamatan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan ketenagakerjaan dinilai masih minim.

Ketidaktransparanan Dana CSR, publik mempertanyakan sasaran program, penerima manfaat, jumlah anggaran, serta mekanisme evaluasi dampak sosial dari dana CSR yang dikelola oleh PT PLN Nusa Daya Regional NTB.

Perlunya Evaluasi Sistem Manajemen, Manajemen perusahaan dinilai lambat dan cenderung reaktif karena evaluasi baru berjalan setelah terjadinya kecelakaan kerja atau gelombang protes dari publik, alih-alih mengutamakan langkah pencegahan (preventif).

Adapun Delapan Tuntutan Resmi Aksi Jilid 3 BARA NTB.

Dalam aksi ini, Korlap I Anandanil, Korlap II Yazid Khofi, dan Kordum Gibran, S.H. secara resmi mengajukan delapan tuntutan utama kepada manajemen PT PLN Nusa Daya Regional NTB:

Mendesak PT PLN Nusa Daya Regional NTB melakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem manajemen dan operasional perusahaan.

Mendesak audit dan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, mencakup SOP, kelayakan APD, efektivitas pengawasan lapangan, sistem mitigasi risiko, serta mekanisme pencegahan kecelakaan kerja.

Mendesak transparansi serta klarifikasi mendalam mengenai status pekerja kontrak dan vendor, penerapan PKWT/outsourcing, serta pemenuhan hak dan perlindungan pekerja.

Mendesak keterbukaan informasi publik mengenai program dan penggunaan dana CSR, termasuk rincian program, daftar penerima manfaat, dan evaluasi dampak sosialnya.

Mendesak perusahaan untuk segera membangun mekanisme pengaduan dan penyelesaian konflik pekerja yang transparan, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mendesak dilakukannya langkah pencegahan serta pembenahan sistemik agar persoalan operasional dan ketenagakerjaan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Meminta PT PLN Nusa Daya Regional NTB untuk membuka ruang dialog publik guna memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap seluruh isu yang menjadi perhatian pekerja dan masyarakat.

Mendesak PT PLN Unit Induk Wilayah NTB (UIP PLN NTB) mencabut izin operasional PLN Nusa Daya karena diduga kuat telah lalai terhadap keselamatan jiwa para pekerja.

Sebagai bentuk keseriusan aksi ini, BARA NTB akan melakukan aksi berjilid-jilid dan akan menyurati kementerian terkait guna mendapatkan atensi di tingkat nasional maupun daerah.

Duta jr 10
Penulis Kontributor
Duta jr 10
Kontributor Pantau Kabar
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol
  • Aksi Jilid Tiga, BARA NTB Sebut PLN Nusa Daya Nol