Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBTQ
![]() |
| Wagub Jabar Erwan Setiawan Ancam Pecat ASN yang Terlibat LGBTQ, Bisa Diseret ke Polisi |
BANDUNG, PantauKabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jabar terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Erwan memastikan akan memberikan sanksi hingga pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat. Jika perbuatan tersebut masuk ke ranah pidana, maka akan diproses secara hukum.
"Kalau sampai ada ASN yang LGBT, kita akan berikan tindakan yang sangat tegas dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Erwan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026), dilansir dari laman Ayobandung.com.
"Kita akan berhentikan mereka, yang paling beratnya untuk memberhentikan mereka. Dan apabila ada hal-hal yang bersifat pidana, ya kami silakan kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.
Erwan menegaskan Jabar akan memerangi semua jenis LGBTQ. Ia juga akan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda, meliputi jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti fenomena tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menindaklanjuti bagaimana fenomena LGBT ini tidak berkembang lebih lanjut lagi di Jawa Barat," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.
"Saya berharap masyarakat pun memberikan laporan-laporan yang akurat, laporkan pada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami segera cepat bertindak untuk memberantas LGBT di Jawa Barat juga," sambungnya.
Pernyataan Erwan ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Sebelumnya, pemerintah secara resmi memasukkan budaya LGBTQ sebagai bentuk ancaman non-militer.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025 hingga 2029.
Dalam beleid yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 itu, ancaman terhadap negara dibagi ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, non-militer, dan hibrida.
