Dicegat di BIL, Santri Korban Pembakaran dan Keluarga dipisahkan Aparat Hendak ke Podcast Denny Sumargo
![]() |
| Dicegat di BIL, Santri Korban Pembakaran dan Keluarga dipisahkan Aparat Hendak ke Podcast Denny Sumargo |
LOMBOK TENGAH, PantauKabar.com - Santri yang menjadi korban penganiayaan berupa pembakaran bersama ibunya dan seorang pendamping, dicegat di Bandara Internasional Lombok pada Rabu, 08 Juli 2026. Ketika mereka hendak akan bertolak ke Jakarta atas undangan Tim Podcast Denny Sumargo.
Dilansir dari laman Facebook Pono Theis, informasi tersebut disampaikan oleh salah satu pihak pendamping korban. Menurut keterangannya, pencegatan dilakukan oleh pihak kepolisian di area bandara sehingga rombongan tidak dapat berangkat.
"Setelah kami dicegat di Bandara Internasional Lombok, saya langsung menyampaikan ke Tim Podcast Denny Sumargo bahwa kami tidak bisa berangkat karena dihadang oleh pihak kepolisian," tulis pendamping tersebut.
Pihak pendamping juga menuturkan adanya ancaman dari Ketua LPA Mataram, Pak Joko, kepada ibu korban agar tidak pergi dan berbicara di podcast. Ia menuduh Polda NTB dan LPA Mataram berupaya membungkam korban dan keluarga agar tidak berbicara ke media massa.
Saat ini, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban bersama ibu dan pendamping berada di RS Bhayangkara dan belum diperbolehkan pulang ke rumah.
"Polda NTB berusaha membungkam korban, namun kita tetap bertekad, korban harus mendapatkan keadilan apapun yang terjadi," lanjutnya.
Kasus penganiayaan terhadap santri ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Keluarga korban menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan.
