Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?

H. Hulain mengkritik tajam arah pembangunan Pemkab Lombok Timur, menyoroti proyek gedung MICE Rp40 miliar yang dinilai kurang menyentuh warga.
Foto ilustrasi terkait peristiwa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
Ilustrasi visual dari peristiwa: Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
(Sumber: Ilustrasi Pantaukabar Team)

 

Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?

Pantaukabar.com – Berdasarkan laporan yang dilansir dari AmpenanNews, arah pembangunan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini tengah mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat. H. Hulain menilai program-program yang dijalankan selama hampir dua tahun terakhir belum sepenuhnya berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

Kritik tersebut dialamatkan langsung kepada jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Proses formulasi kebijakan dituding masih dominan dirumuskan di tingkat elite tanpa melibatkan partisipasi aktif publik. Akibatnya, arah kebijakan yang lahir berpotensi tidak selaras dengan dinamika kebutuhan riil masyarakat bawah.

Kebutuhan Perencanaan Partisipatif di Tingkat Akar Rumput

Menurut Hulain, perencanaan partisipatif merupakan kunci utama keberhasilan program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berdampak luas. Warga setempat merupakan pihak yang paling memahami peta persoalan serta solusi terbaik atas kendala yang mereka hadapi sehari-hari. Tanpa keterlibatan aktif mereka, pemerintah daerah akan kesulitan mendeteksi persoalan nyata di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar administrasi pemerintahan saat ini berani keluar dari pola pembangunan masa lalu yang dinilai kurang efektif. Orientasi kebijakan pembangunan selayaknya berfokus penuh pada kepentingan mendasar publik, bukan sekadar mengejar target penyelesaian proyek fisik semata. Langkah ini krusial untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan.

Sorotan Tajam Terhadap Proyek Gedung MICE Rp40 Miliar

Salah satu rencana strategis yang memantik perdebatan hangat adalah rencana pembangunan Gedung Serbaguna MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). Proyek infrastruktur berskala besar tersebut diproyeksikan menyedot anggaran daerah yang sangat fantastis, yakni berkisar Rp40 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar untuk dialokasikan pada satu fasilitas sekunder di tengah situasi ekonomi saat ini.

Hulain memandang alokasi dana puluhan miliar tersebut bukanlah prioritas mendesak yang dibutuhkan oleh sebagian besar konstituen di Lombok Timur. Manfaat dari keberadaan gedung modern semacam itu ditengarai hanya akan berputar dan dirasakan oleh kelompok elite tertentu. Akses masyarakat umum terhadap fasilitas tersebut dinilai akan sangat terbatas dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat kecil diprediksi hanya akan menempati posisi sebagai penerima undangan tanpa memperoleh keuntungan ekonomi langsung. Hal inilah yang melandasi argumen bahwa pembangunan gedung megah tersebut minim kontribusi dalam menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Padahal, daerah membutuhkan stimulus ekonomi yang menyentuh lapisan bawah secara masif.

Bahkan, ia memberikan analogi yang cukup keras bahwa memaksakan proyek mercusuar tersebut sama halnya dengan menggarami air laut. Anggaran puluhan miliar tersebut dinilai jauh lebih produktif jika dialihkan untuk program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara riil. Langkah alokasi yang tepat akan menyelamatkan daerah dari ancaman inefisiensi anggaran jangka panjang.

Urgensi Anggaran Berbasis Skala Prioritas dan Regulasi

Dari aspek tata kelola keuangan daerah, penyusunan anggaran wajib senantiasa berpedoman pada asas efektivitas dan efisiensi. Merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, keterlibatan publik wajib dijunjung tinggi demi mencegah pemborosan ruang fiskal. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat dalam memilah mana kebutuhan primer dan sekunder daerah.

Ketika daerah lebih mengutamakan pembangunan fisik sekunder, ruang gerak fiskal untuk membiayai sektor produktif seperti pemberdayaan UMKM dan pertanian akan menyusut. Dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan adalah lambatnya laju peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Kebijakan publik yang inklusif harus menempatkan kesejahteraan masyarakat rentan sebagai tolok ukur utama keberhasilan.

Sebagai langkah solutif, optimalisasi forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari level desa hingga kabupaten harus berjalan secara substansial. Pendekatan bottom-up ini penting guna memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan. Melalui pengawasan publik yang ketat, transparansi tata kelola pemerintahan daerah dapat diwujudkan dengan baik.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?
  • Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Lombok Timur: Mengapa Proyek MICE Rp40 Miliar Menuai Kritik?