Komisi III DPR RI Tegaskan Terus Akselerasi RUU Perampasan Aset, Bantah Narasi Penolakan
![]() |
| Habiburokhman, Ketua komisi III DPR RI |
JAKARTA, PantauKabar.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU dengan menghadirkan Dr. Didi Sunardi, S.H., M.H. dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta. Dalam forum tersebut berbagai pandangan, kritik, dan usulan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU, Senin (13/7/2026).
Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengakselerasi pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Hal ini disampaikan untuk meluruskan narasi yang menyebut DPR menolak RUU tersebut.
“Jadi tidak benar, kalau ada hoax di media massa, ada memenya juga, tapi kebanyakan dari akun anonim mengatakan DPR menolak pengesahan RUU perampasan aset” ujar Habiburokhman.
Hingga saat ini, Komisi III justru terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, mahasiswa, praktisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Faktanya ini sudah 3 masa sidang kita terus gas pol RDPU ya terus membahas pembentukan UU perampasan aset ini. Jadi saya tekankan sekali lagi, tidak benar, hoax bahwa DPR menolak ya, malah sebaliknya kita gas pol pakai turbo untuk membentuk UU ini” lanjutnya.
Setiap masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RUU agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana. Di sisi lain, RUU ini juga diarahkan agar tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Komisi III DPR RI berkomitmen menghadirkan pembahasan yang terbuka, komprehensif, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam merampungkan RUU Perampasan Aset.
