Beda Pilihan Tujuan Sama: Panitia Pilkades Sekaroh Ingatkan Demi Kemajuan Desa
![]() |
| Ketua Panitia Pilkades Sekaroh, Murdan. |
SEKAROH, JEROWARU, PantauKabar.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa mulai tanggal 15 hingga 27 Oktober 2026.
Pilkades tahun ini menjadi momen bersejarah bagi Desa Sekaroh. Untuk pertama kalinya, panitia memfasilitasi iring-iringan bakal calon kepala desa.
Sebanyak 8 bakal calon kepala desa dipastikan akan ikut serta dalam pendaftaran. Mereka akan memperebutkan suara dari 3.232 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 11 dusun, dengan 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan panitia.
Ketua Panitia Pilkades Sekaroh, Murdan menjelaskan, ada 22 persyaratan pendaftaran yang wajib dipenuhi. Menurutnya, persyaratan yang paling riskan dan sering membuat bakal calon gagal adalah kekurangan KTP pendukung.
"Kurangnya KTP pendukung menjadi hal yang paling riskan tidak mencukupi untuk lolos mendaftar calon kepala desa," ujarnya.
Terkait iring-iringan perdana ini, panitia memberikan keleluasaan namun dengan catatan tegas harus tertib dan tetap berkoordinasi. Panitia juga menekankan pentingnya inisiatif perubahan dari para bakal calon.
"Penting untuk melakukan perubahan inisiatif dari bakal calon, tetap ada koordinasi kepada panitia pelaksana. Intinya di panitia kita sekarang terbuka," katanya.
Panitia juga memberikan peringatan keras agar bakal calon yang melakukan iring-iringan tersebut tidak menimbulkan kericuhan.
"Dari panitia memberikan fasilitas untuk iring-iringan, tidak membatasi selama tertib, kalau pakai iring-iringan ada kericuhan hari itu saya langsung black list. Lebih baik belajar dari sekarang, beda pilihan tetapi tujuan kita sama demi kemajuan desa," tegasnya.
Lebih lanjut, panitia menitipkan harapan kepada siapapun yang nantinya terpilih sebagai Kepala Desa Sekaroh agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Kita minta siapapun yang naik jadi kepala desa untuk lebih transparan kepada masyarakat, lebih peduli ke masyarakat tentang pembebasan wilayah, pariwisata juga sangat krusial terkait batas wilayah yang harus diselesaikan. Intinya siapapun yang naik harus berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.
Adapun tahapan penetapan nomor urut calon dijadwalkan berlangsung pada 22-24 Desember 2026.
