Kabar Baik! Harga Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Pengendara Bisa Lebih Hemat
JAKARTA, PantauKabar.com- Kabar baik bagi masyarakat, khususnya para pengguna motor. PT Pertamina resmi mengumumkan penurunan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 agustus 2026. Adapun jenis bahan bakar yang turun seperti Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo, sementara beberapa jenis BBM lainnya tetap dipertahankan.
Kebijakan tersebut tentu menuai respon positif dari masyarakat karena bisa memberikan sedikit penghematan, terutama bagi mereka yang setiap harinya menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja maupun menjalankan usaha. Penurunan ini tentu menjadi perhatian publik mengingat biaya transportasi merupakan salah satu pengeluaran rutin yang cukup besar bagi sebagian keluarga.
Berdasarkan daftar harga terbaru, Pertamax (RON 92) kini dijual sebesar Rp15.950, turun dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami penurunan dari Rp17.000 menjadi Rp 16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo turun dari Rp 19.300 menjadi Rp 18.300 per liter.
Disisi lain, Pertalite sebagai BBM bersubsidi tetap dipatok sebesar Rp10.000 per liter, begitu pula Biosolar yang masih berada di harga Rp6.800 per liternya. Adapun jenis BBM yang lainnya seperti Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga pada periode penyesuaian ini.
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-Subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari perkembangan harga minya dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga evaluasi kondisi pasar energi. Langkah itu tentu dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku agar harga tetap kompetitif sekaligus mencerminkan kondisi ekonomi global.
Turunnya harga Pertamax mendapat respons positif dari masyarakat, bagi masyarakat yang selalu menggunakan BBM berjenis pertamax ini penyesuaian harga ini tentu dinilai mampu mengurangi beban pengeluaran kebutuhan transportasi sehari-hari.
Tidak hanya pengendara pribadi, pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas kendaraan operasional juga berpotensi merasakan manfaat dari kebijakan tersebut. Biaya operasional yang lebih rendah diharapkan bisa membantu efisiensi usaha, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Meski penurunan harga tidak terlalu besar, masyarakat menilai kebijakan ini tetap memberikan dampak positif, khususnya bagi mereka yang setiap hari menempuh perjalanan jauh menggunakan kendaraan bermotor.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari Pertamina. Mengenai harga BBM di masing-masing daerah, mengingat besaran harga dapat berbeda tergantung kebijakan pajak daerah dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penurunan harga BBM non-subsidi ini, tentu diharapkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat bagi sektor transfortasi dan perekonomian umum. Kebijakan tersebut juga menjadi salah satu upaya penyesuaian harga agar tetap selaras dengan perkembangan pasar energi globar tanpa mengabaikan kepentingan konsumen.
