Viral! Pengeroyokan di Lotim, Pelaku Z Ditahan Polisi

LOMBOK TIMUR, (Pantaukabar.com)– Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda asal Dusun Harumanis, Kabupaten Lombok Timur, kini ditangani aparat kepolisian.
Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,06/06/2026.
Korban diketahui berinisial AH. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang pemuda di wilayah Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WITA di pinggir jalan umum depan sebuah bengkel di Dusun Sinar Rinjani Pagi, Desa Bagik Payung Selatan.
Berdasarkan informasi yang sudah diperoleh, orang tua korban berinisial A menerima kabar dari seorang saksi mata bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan. Setelah menemui korban, pihak keluarga mendapati AH mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, dan tubuh.
Menurut keterangan korban, sebelum kejadian dirinya bersama para terduga pelaku dan beberapa saksi diketahui sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam percakapan yang berlangsung, korban memanggil salah seorang terduga pelaku berinisial Z dengan sebutan "adik".
Panggilan tersebut diduga memicu kesalahpahaman karena Z diketahui berusia lebih tua dari korban. Situasi kemudian berkembang menjadi pertengkaran yang berujung pada dugaan aksi pengeroyokan.
Korban menyebut terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, yakni MI bersama lima rekannya yang masing-masing berinisial G, R, R, R, dan Z.
Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan wajah. Korban juga mengaku diinjak pada bagian kepala dan tubuh.
Selain itu, para terduga pelaku diduga menggunakan sejumlah benda sebagai alat pemukul, di antaranya palu, potongan kayu, dan kunci kontak sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet pada pelipis kanan, serta luka lecet dan gores pada lengan kanan.
Kapolsek Suralaga melalui Kanit Reskrim Marjan membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan sudah kami terima dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Salah satu terduga pelaku berinisial Z yang telah berusia dewasa diamankan, sementara terduga pelaku yang masih berstatus anak menjalani proses hukum sesuai ketentuan peradilan anak dan dikenakan wajib lapor.
Pihak keluarga korban berharap seluruh terduga pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan peran masing-masing pihak yang terlibat.