Viral! DJ Bima Diciduk Polisi Bareng Pria

Bima, (PantauKabar.com) - Satresnarkoba Polres Bima mengamankan seorang perempuan berinisial APC (25) bersama seorang pria berinisial ML (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/6/2026).
Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba AKP Dediansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat setempat. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, sejumlah klip kosong, alat hisap atau bong, sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya," ujar AKP Dediansyah.
Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut mencapai 12,42 gram.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari rumahnya yang berada di Desa Nata. Aktivitas tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian warga karena diduga meresahkan lingkungan sekitar.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena perempuan yang diamankan diketahui berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ). Aparat menilai peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat melibatkan siapa saja tanpa memandang usia, profesi maupun latar belakang sosial.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diduga sabu akan dikirim ke laboratorium forensik guna mendukung proses penyidikan.
Polres Bima menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Bima.