Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf

Ilustrasi gambar hotel
MATARAM, (PantauKabar.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan peringatan kepada salah satu hotel di Kota Mataram terkait promosi di media sosial yang dinilai menggunakan narasi vulgar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Langkah pembinaan dilakukan setelah adanya laporan dan aduan dari masyarakat yang diterima Satpol PP Kota Mataram.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, mengatakan pola promosi yang digunakan hotel tersebut dianggap tidak sesuai dengan etika. Menurutnya, narasi yang digunakan dalam materi promosi berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Pola-pola marketing yang over dan melanggar etika ini memunculkan kekisruhan ditengah masyarakat,” ujarnya.

Irwan menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat serta aduan yang masuk melalui media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP langsung mendatangi manajemen hotel untuk melakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. “Menerima laporan dari masyarakat dan akun media sosial dan aduan yang masuk ke kami,” ungkapnya.

Pembinaan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum). Dalam proses tersebut, pemerintah meminta pihak hotel untuk menghapus unggahan yang menjadi sorotan.

“Kami sudah meminta pasukan melakukan mendatangi management hotel dan sudah dilakukan. meminta melakukan pembinaan, ada regulasi perda no 2 tahun 2015 ttg trantibum salah satunya memunculkan kegaduhan kepada masyarakat akibat postingan itu,” katanya.

Menurut Irwan, permintaan penghapusan unggahan telah dipenuhi oleh pihak hotel. Selain itu, manajemen hotel juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Mataram melalui Satpol PP dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa.

“Kita minta takedown dan sudah dilakukan. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada Pemkot Mataram melalui satpol PP dan berjanji tdk mengulangi,” katanya.

Pemkot Mataram menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi. Salah satu sanksi yang dapat diterapkan adalah penutupan operasional usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf
  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf
  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf
  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf
  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf
  • Satpol PP Mataram Sidak Hotel Gara-gara Promosi Vulgar, Manajemen Minta Maaf