Razia Miras di Terara, Sat Samapta Polres Lotim Amankan 97 Botol Tuak + 8 Brem

LOMBOK TIMUR, PantauKabar.com – Satuan Samapta Polres Lombok Timur menggelar razia minuman keras di wilayah Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Selasa 9/6/2026. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan yang dimulai siang itu dipimpin langsung Kaurmin Sat Samapta IPDA Syamsul Hadi bersama Danton 2 Dalmas AIPDA Joko Santoso. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. Barang bukti yang disita berupa 97 botol tuak dan 8 botol brem. Miras tersebut diamankan dari tiga orang penjual berinisial N, P, dan MH.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para penjual berinisial N, P, dan MH juga dimintai keterangan oleh petugas.
Sat Samapta memastikan selama kegiatan razia berlangsung, situasi di Desa Terara terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada perlawanan maupun penolakan dari warga setempat.
Polres Lombok Timur melalui Sat Samapta akan terus gencar melakukan patroli dan razia miras. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban masyarakat, khususnya menjelang agenda-agenda besar di daerah.