Mahfud MD Tanyakan ke Kejagung: Kenapa Nanik S Deyang Belum Diperiksa di Kasus MBG?
JAKARTA, PantauKabar.com - Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tidak diperiksanya Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Ia menilai perkara ini harus diusut tuntas sampai akar-akarnya, jangan sampai tebang pilih.
Mahfud menyoroti perbedaan perlakuan terhadap pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), di mana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Nanik tidak ikut diperiksa.
Ia menegaskan, “Kalau secara hukum sih harus disidik sampai tuntas, itu secara hukum standar lah ya, hukum apapun mengatakan itu, harus diungkap sampai ke akar-akarnya, jangan pilih-pilih, ini saja, yang ini tidak. Itu aturannya."ujarnya.
Namun ia juga mengakui bahwa adanya faktor-faktor lain dalam penanganan kasus tersebut.
“Tapi tentu ada faktor-faktor lain yang menyebabkan itu. Mungkin satu, dugaannya belum terlalu kuat, mungkin, sehingga ini dulu yang kuat-kuat dulu atau mungkin ada faktor lain yang mungkin tidak kita ketahui, titipan atau apa kan bisa saja ditunda dulu dan seterusnya,” tambahnya.
Mahfud meminta Kejagung memberikan penjelasan resmi terkait status Nanik.
“Hukum di Indonesia sekarang kan tebang pilih kayak gitu masih terasa ya. Mestinya akan dijelaskan juga oleh kejaksaan kenapa Bu Nanik tidak diperiksa,” ucapnya.
Meski demikian, ia membuka kemungkinan bahwa Nanik belum terseret karena baru saja menjabat di lingkungan BGN sebagai Kepala.
Mahfud juga menilai program MBG memiliki persoalan serius dalam tata kelola sejak awal.
“Sejak awal kita sudah katakan kalau mengelola kayak gitu sudah pasti ada korupsinya. Hanya orang bodoh yang mengatakan itu tidak ada dugaan korupsinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut sangat baik, namun berpotensi mengalami korupsi besar.
“MBG itu bagus, rakyat senang, yang nggak pernah makan telur makan telur, iya bagus, tetapi korupsinya lebih besar daripada biayanya,” katanya.