Keluarga Santri Korban Dibakar Bongkar Surat Damai Dipalsukan Ponpes

LOMBOK TENGAH (PantauKabar.com) - Pihak keluarga SAH (13), salah satu santri yang diduga menjadi korban dibakar temannya di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempertanyakan soal adanya surat perjanjian perdamaian yang ada.
Keluarga Korban, Nurul Hidayah menduga ada upaya penyelesaian secara internal melalui surat damai yang dikeluarkan pihak Pondok Pesantren (Ponpes) di Dusun Sengkol, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang itu.
Ia juga menyebutkan bahwa tanda tangan wali murid yang tercantum dalam dokumen itu tidak pernah diberikan.
“Dia bilang untuk wali murid tapi nyatanya kan ada terbit surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani, kami pastikan 100 persen itu dipalsukan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026), dilansir dari TribunLombok.
Menurut Nurul, pihak ponpes sempat datang ke rumah pada Maret 2026 atau setelah Hari Raya Idulfitri. Saat itu, keluarga diminta menandatangani sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan keperluan tertentu.
“Kami awalnya ndak tau ada surat itu (surat damai), tapi kami di keluarga taunya setelah ada klarifikasi dari abah (tuan guru) setelah viralnya kasus ini,” jelasnya.
“Ini salahnya mungkin dari kami karena mungkin juga kami tidak teliti. Kami hanya disuruh untuk menandatangani berkas, namun itu bahasanya untuk keperluan lain, bukan surat damai,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Ponpes Rusydah, Ahmad Nuzakki Rahmatullah menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Meski keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah, Ahmad Nuzakki menegaskan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh.
Salah satu pengguna sosial media Facebook menyayangkan adanya kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa kurangnya pengawasan dari pembina Ponpes.
“Apapun klarifikasinya intinya kurang pengawasan dari pembina ponpes. Kalau ketat pengawasan maka anak-anak tidak mungkin akan dikasih membawa bensin ke dalam kamar”komennya.